SEJARAH PENDIRIAN
Perpamsi Banten merupakan wadah atau organisasi berhimpunnya perusahaan-perusahaan air minum baik milik pemerintah Daerah atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) – dikenal dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) – dan milik swasta (private) yang memberikan pelayanan dan pemenuhan air minum bagi masyarakat Banten.
Perpamsi Banten didirikan pada tanggal 3 Januari 2001 di Tangerang yang diinisiasi oleh beberapa Direktur PDAM dan pihak swasta pada saat itu sebagai perwakilan organisasi Perpamsi – Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia – di tingkat Provinsi yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Pengurus yang dinamakan dengan Dewan Pengurus Daerah atau DPD Perpamsi Provinsi Banten sebagai pimpinan tertinggi yang memimpin Perpamsi di tingkat provinsi yang melaksanakan kebijakan Pengurus Pusat. Pengurus Daerah dipimpin oleh Ketua yang dipilih dan ditetapkan dalam Musyawarah Perusahaan Air Minum Tingkat Daerah (MAPAMDA) yang dilaksanakan setiap 4 (empat) tahun sekali.
Landasan pendirian berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Perpamsi, dimana saat ini AD/ART yang berlaku adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Periode 2021-2025.
Tujuan dibentuknya Perpamsi Banten adalah untuk membantu pemerintah di tingkat kabupaten, kota dan provinsi Banten dalam melindungi kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam penyediaan air minum oleh para perusahaan atau pengelola sektor air minum yang terkoordinasi dan saling terintegrasi.
Dalam menjalankan organisasi, Pengurus Daerah Perpamsi menjalin kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, Perpamsi Pusat, Kementerian seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementeriaan Dalam Negeri, serta mitra kerja dalam dan luar negeri.