COKLIT TNI POLRI
Pencocokan dan Penelitian yang selanjutnya disebut Coklit adalah kegiatan pencocokan dan penelitian terhadap tagihan rekening air minum dari PERUMDAM dan Badan Usaha Swasta.
Pengurus Daerah Perpamsi Banten melaksanakan coklit dalam rangka mengkoordinir tagihan rekening air minum bagi para pelanggan Anggota Perpamsi Banten yang berasal dari TNI dan Polri seperti kantor, rumah dinas, markas dan fasilitas lainnya, dimana seluruh tagihan di rekap, dibuatkan penagihan yang selanjutnya disampaikan kepada Pengurus Pusat Perpamsi untuk ditagihkan kepada Kementerian Pertahanan sebagai induk dari TNI, atau ke Polda Banten sebagai induk dari Polisi.
– Coklit TNI (Kemenhan)
Coklit -Pencocokan dan Penelitian- adalah kerjasama yang dijalin dengan Kementerian Pertahanan berupa pengurusan tagihan rekening air terpusat yang dikenakan kepada pelanggan yang berasal dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Udara dan Angkatan Laut yang menjadi pelanggan dari PERUMDAM/Badan Usaha Swasta Anggota Perpamsi Banten seperti markas koramil, rumah dinas prajurit dan fasilitas lainnya. Mekanismenya penagihan dari masing-masing PERUMDAM di rekap dan ditagihkan melalui Perpamsi Banten yang selanjutnya disampaikan kepada Perpamsi Pusat untuk penagihan ke Kementerian Pertahanan.
Anggota yang melaksanakan Coklit Kemenhan :
- PERUMDAM Tirta Kerta Rahara Kabupaten Tangerang (TNI AD, AU, AL)
- PERUMDA Tirta Benteng Kota Tangerang (TNI AD)
- PERUMDAM Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang (TNI AD)
- PERUMDAM Tirta Kalimaya Kabupaten Lebak (TNI AD)
- PERUMDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang (TNI AD)
- PT Krakatau Tirta Industri (TNI AD)
– Coklit Polri
Kerjasama dijalin dengan Polda Banten untuk pengurusan tagihan rekening air terpusat yang dikenakan kepada pelanggan yang berasal dari Polres dan Polsek yang ada di provinsi Banten yang menjadi pelanggan dari PERUMDAM Anggota Perpamsi Banten seperti kantor, markas, rumah dinas dan fasilitas lainnya. Mekanismenya penagihan dari masing-masing PERUMDAM di rekap dan ditagihkan melalui Perpamsi Banten yang selanjutnya disampaikan kepada Polda Banten. Namun sejak tahun 2017, coklit Polda dihapuskan dimana penagihan rekening air dilakukan sendiri oleh PERUMDAM ke pelanggannya masing-masing.