RAKERNAS
Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) adalah rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Umum atau wakil Ketua Umum atau Sekretaris Umum Pengurus Perpamsi Pusat yang dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun yang dihadiri oleh Dewan Pengawas Perpamsi, Pengurus Pusat Perpamsi, Pengurus Daerah yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris atau yang mewakili, Direktur Eksekutif dan narasumber lainnya yang diperlukan.
Rakernas bertujuan untuk :
- Merumuskan dan menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan,
- Mengadakan penilaian pelaksanaan RKA sebelumnya dan mengesahkan pertanggungjawaban tahunan,
- Melaksanakan keputusan MAPAMNAS atau mengambil keputusan organisasi yang tidak atau belum diputuskan dalam MAPAMNAS.
Rakernas terakhir dilaksanakan di Hotel Santika Jakarta, tanggal 27-28 Januari 2022, diikuti Pengurus Pusat (PP), para Ketua dan Sekretaris dari 32 PD PERPAMSI dari seluruh Indonesia, Dewan Pengawas PP PERPAMSI, perwakilan lembaga afiliasi PERPAMSI.
Photo. Ketua PD Perpamsi Banten saat menghadiri Rakernas tahun 2021